Abstract:
Abstrak
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apa peran Kepolisian Polres
Banjar dalam menanggulangi pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh anak,
dan juga untuk mengetahui apa saja hambatan yang dihadapi pihak Kepolisian
Polres Banjar dalam melakukan tindakan penanggulangan pelanggaran lalu lintas
oleh anak. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris. Lalu penelitian ini
dilakukan secara deskriptif kuantitatif.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa:
Pertama, peran kepolisian dalam melakukan penanggulangan pelanggaran lalu
lintas oleh anak di Kabupaten Banjar adalah penanggulangan dalam bidang
Preventif dan penanggulangan dalam bidang Represif. Dalam bidang Preventif
terdapat 2 hal yang dilakukan yaitu pemberian himbauan kepada orang tua dan
penyuluhan ke sekolah-sekolah (Police goes to school) yang dilakukan secara
berkala dalam 1 atau 2 minggu sekali. Dalam bidang Represif juga terdapat 2 hal
yang dilakukan yaitu pemberian Teguran dan pemberian Tilang. Kedua, kendala
yang dihadapi pihak kepolisian dalam melakukan penanggulangan pelanggaran
lalu lintas oleh anak di Kabupaten Banjar terbagi ke dalam beberap bidang yaitu
di bidang Preventif dan kendala di bidang Represif. Dalam bidang Preventif
terdapat 2 kendala yang dihadapi pihak kepolisian Polres Banjar yaitu kurangnya
personil unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) untuk melakukan program
penyuluhan ke sekolah-sekolah (Police goes to school) dan Pihak sekolah yang
tidak bersedia untuk berpartisipasi dalam program penyuluhan ke sekolah-sekolah
(Police goes to school). Kendala dalam bidang Represif adalah adanya himbauan
untuk tidak melakukan tilang manual dan proses tilang akan dialihkan ke sistem
Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Kata Kunci (keyword): Lalu Lintas, Pelanggaran, Kepolisian, Anak