Abstract:
Marital instability merupakan suatu bentuk kecenderungan yang dimiliki oleh salah seorang dari suami istri untuk mengakhiri ikatan perkawinan sebagai jalan keluar dari persoalan yang dihadapi Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran marital instability pada istri yang dipoligami di Banjarmasin. Metode yang digunakan adalah dengan pendekatan studi kasus dan menggunakan teknik purposive-sampling. Subjek dalam penelitian ini berjumlah 3 orang wanita yang sudah menikah dan dalam perkawinan poligami dengan rentang usia perkawinan 1-10 tahun. Pengambilan data juga diperkuat dengan menggunakan significant other. Teknik penggalian data yang digunakan yakni menggunakan metode wawancara, observasi, dan kuesioner (self-report). Hasil penelitian dari ketiga subjek yang memliki latar belakang berbeda-beda menunjukkan bahwa aspek-aspek dari komponen kognitif dan komponen tindakan yang muncul pada subjek istri pertama dan istri kedua dapat oleh posisi istri dan latar belakang pendidikan, subjek dengan latar belakang pendidikan rendah dan memiliki posisi sebagai istri pertama, memiliki kecenderungan bercerai atau marital instability yang lebih tinggi dibandingkan dengan subjek dengan latar belakang pendidikan tinggi dan memiliki posisi sebagai istri kedua, rumah tangganya cenderung lebih stabil. Komponen yang lebih dominan muncul pada istri yang dipoligami sebagai indikasi kecenderungan keinginan untuk bercerai adalah komponen kognitif dibandingkan dengan komponen tindakan.
Kata kunci: Marital instability, perkawinan, poligami