Abstract:
ABSTRAK
Kata Kunci : Kewenangan, Lalu Lintas, Perundang-Undangan
Tujuan penelitian tesis yang berjudul Kewenangan Penyelenggaraan Lalu Lintas Jalan Raya Menurut Peraturan Perundang-Undangan adalah untuk mengkaji dan menganalisis dasar pembagian kewenangan antara Dinas Perhubungan dengan Kepolisian dalam pengaturan lalu lintas jalan raya serta untuk mengkaji dan menganalisis tentang hubungan koordinasi atara Dinas Perhubungan dengan Kepolisian dalam pengaturan lalu lintas jalan raya.. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif.
Hasil penelitian yang diperoleh adalah Pertama Dinas Perhubungan maupun Kepolisian meskipun sama-sama memiliki kewenangan dalam pengaturan lalu lintas jalan raya tetapi terdapat perbedaan dalam urusan yang dilaksanakan sesuai dengan kapasitas dan kompetensi masing-masing. Untuk selanjutnya dalam penegakan hukum lalu lintas menjadi kewenangan pihak Kepolisian sementara pihak Dinas Perhubungan dalam hal tertentu memberikankan bahan/data serta alat bukti dalam rangka rangka penegakan hukum tersebut. Kedua karena ada dua Lembaga yang berperan penting dalam pengaturan lalu lintas ini yang diberi kewenangan oleh perundang-undangan yaitu Dinas Perhubungan dan Kepolisian, maka koordinas dan Kerjasama antara dua Lembaga ini sangat menentukan keberhasilan pelaksanaan wewenang yang dimiliki oleh kedua Lembaga tersebut. Sehingga kemampuan dari pimpinan untuk menjalankan koordinasi perlu diwujudkan melalui forum komunikasi diantara pejabat yang bersangkutan yang dapat dilakukan dengan saling tukar menukar informasi dan diciptakan adanya saling pengertian guna kelancaran pelaksanaan kerja sama.