Abstract:
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan sebuah program pemerintah yang berupaya memberi perlindungan sosial bagi keluarga miskin, yang pada akhirnya bertujuan untuk mengatasi permasalahan kemiskinan nasional. PKH memberikan bantuan secara tunai kepada keluarga penerima manfaat (KPM). KPM tersebut diwajibkan untuk melaksanakan persyaratan-persyaratan dari program PKH. Skripsi ini membahas mengenai perilaku KPM PKH dalam memanfaatkan dana bantuan PKH pada komponen pendidikan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perilaku KPM dalam pemanfaatan dana bantuan PKH pada komponen pendidikan serta mengetahui bagaimana peran dan upaya pendamping PKH dalam mengatasi permasalahan yang terjadi pada anak putus sekolah di Desa Gedambaan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif. Untuk memperoleh data peneliti melakukan pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Informan penelitian ini adalah Kepala Desa, Pendamping PKH, dan KPM. Teori yang digunakan dari penelitian ini adalah Teori Fungsional AGIL Talcot Parsons dan Teori Tindakan Sosial Max Weber. Dari hasil penelitian yang dilakukan peneliti, maka didapatkan hasil: Pertama, KPM di Desa Gedambaan menyalahgunakan dana bantuan PKH pada komponen pendidikan, dalam masa pandemi covid-19 anak dari KPM tersebut tidak mengikuti pelajaran selama sekolah online alhasil selama masa pandemi anak dari KPM tersebut bekerja untuk membantu kehidupan keluarga mereka, dan dana bantuan pendidikan untuk anak KPM tersebut disalahgunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga bukan untuk membeli perlengkapan sekolah anak. Kedua, kendala yang dihadapi pendamping PKH adalah anak dari KPM tidak melanjutkan sekolah dikarenakan dampak dari sekolah online, upaya yang dilakukan pendamping dalam mengatasi hal tersebut dilakukannya home visit agar anak KPM tersebut mau melanjutkan sekolah yang mana pendamping tersebut memberikan pemahaman sebagai edukasi kepada KPM akan pentingnya pendidikan pada anak.
Kata Kunci : Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Program Keluarga Harapan (PKH), Peran Pendamping, dan Komponen Pendidikan