Abstract:
Tujuan Penelitian ini untuk melakukan analisis efektivitas dan mengetahui seberapa besar presentase yang dicapai KPP Pratama Banjarmasin dalam penerimaan pajak. Hasil dari penelitian yang dilakukan pada tahun 2019-2021 sebelum dan sesudah terjadi reorganisasi di KPP Pratama Banjarmasin terdapat rata-rata nilai rasio efektivitas untuk PPh Nonmigas termasuk kriteria sangat efektif, PPN dan PPnBM termasuk kriteria kurang efektif, PBB termasuk kriteria sangat efektif, dan Pajak Lainnya termasuk kriteria tidak efektif.