Abstract:
ABSTRAK
Indra Surya Saputra, 1920421310010, 2022. Efektivitas, Sosialisasi Peraturan
Daerah oleh DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. Dibawah bimbingan Jamaluddin Selaku pembimbing I dan Fahrianoor selaku pembimbing II.
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui Efektivitas Sosialisasi Peraturan Daerah oleh DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dan untuk mengetahui Respon
Masyarakat terhadap Sosialisasi Peraturan Daerah oleh DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. Metode yang di gunakan pada penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif, sumber data yaitu data
primer dan data skunder. Teknik analisa data menggunakan analisis data wawancara, dokumentasi yang terdiri dari reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.
Kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah ini dimaksudkan untuk
membuat stakeholder terkait, termasuk masyarakat mengetahui dan memahami tentang Peraturan Daerah diantaranya Provinsi Kalimantan Selatan serta mewujudkan masyarakat maupun subjek hukum yang terkait dengan ketentuan Peraturan Daerah dapat turut serta mematuhi dan melaksanakan ketentuanketentuan yang diatur dalam sebuah peraturan daerah. Namun pada kenyataannya di Kalimantan Selatan, masih ada di temukannya ketidaktahuan masayarakat terhadap sosialisasi peraturan daerah yang sudah di terbitkan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa efektivitas dari sosialisasi peraturan daerah berdasarkan Produksi selama ini DPRD Sudah menjalankan fungsi legislasinya dengan mensosialisasikan peraturan daerah, Efisiensi, Kepuasan
masyarakat, adaptasi/ fleksibiliti perluasan peraturan daerah sudah fleksibel karena dalam sosialisasi DPRD bekerjasama dengan beberap instansi terkait yang
berkaitan dengan peraturan daerah yang di sosialisasikan dan pengembangan perluasan peraturan daerah sudah bisa di katakan cukup efektif meski masih di
temukan kurangnya pendapat yang beragam dari beberap informan.
Kata kunci: Efektivitas, Respon Masyarakat, Sosialisasi, Peraturan Daerah