Abstract:
ANISA AMALIA. Pertentangan Etis Pengelolaan Sumber Daya Alam; Studi Pada
Lingkungan Lahan Gambut (Dibimbing oleh Ismar Hamid).
Penelitian ini memiliki tujuan: (1) Mendeskripisikan bentuk pertentangan etika
lingkungan padda pengelolaan lahan gambut, (2). Mendeskripsikan pola perubahan etika
lingkungan pada masyarakat, serta (3) Mendeskripsikan dampak sosial dari perubahan
etika lingkungan pada masyarakat.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa beragam bentuk pengelolaan yang
dilakukan di atas lahan gambut memiliki bentuk yang berbeda-beda, sesuai dengan cara
pandang manusia melihat lahan gambut tersebut. Di Desa Mantangai Hulu sendiri
terdapat setidaknya 3 etika lingkungan atau cara pandang pengelolaan yang masingmasing beraktifitas di atas lahan gambut. Pertama, etika ekosentrisme moderat yang
memandang bahwa manusia manusia dan alam memiliki nilai yang sama atas hak dan
kewajibannya dikelola dan dimanfaatkan, atau mengelola dan memanfaatkan. Etika ini
diwakili oleh masyarakat Desa Mantangai Hulu yang selama ini memanfaatkan alam
sebagai sumber kehidupan. Kedua, etika ekosentrisme absolut yang memandang bahwa
alam memiliki nilai yang lebih penting di atas segalanya, cara pandang ini meniadakaan
nilai-nilai humanis dalam pengelolaannya. Wujud etika ini tergambar pada aturan
pemerintah dan lembaga-lembaga yang masuk ke Desa Mantangai Hulu atas nama
konservasi lahan gambu. Ketiga, etika etika antroposentris memandang bahwa hanya
kepentingan manusia sajalah yang memiliki nilai, cara pandang ini menitikberatkan pada
kegiatan degradasi lahan. Wujud etika ini tergambar pada masuknya ekspansi modal
berwujud konsesi perkebunan monokultur kelapa sawit. Dari ketiga cara pandang
tersebut, muncul hubungan yang saling berkontradiksi satu sama lain. Dari hasil
pertentangan tersebut berangsur-angsur terjadi perubahan pada cara pandang masyarakat
serta dampak dari perubahan itu terhadap corak pengelolaan masyarakat di Desa
Mantangai Hulu.
Kata Kunci: Pertentangan Etis, Etika Lingkungan, Lahan Gambut, Masyarakat
Mantangai.