Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji (i) kebijakan pemberian keterampilan kerja bagi narapidana di Lapas Kelas IIA Kota Banjarmasin, (ii) kebijakan pelaksanaan keterampilan kerja bagi narapidana di Lapas Kelas IIA Kota Banjarmasin. Jenis penelitian kualitatif ini menggunakan metode desriptif dan pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (i) narapidana mendaftarkan diri melalui seksi binadik dan penyeleksian berkas melalui seksi register, kemudian narapidana melalui wawancara tahap awal di seksi kegiatan kerja untuk mengetahui keterampilan apa yang telah dimiliki, setelahnya narapidana diarahkan kembali ke bidang register untuk selanjutnya diajukan sidang TPP, ketika narapidana dinyatakan lulus sidang maka narapidana akan terdata sebagai pekerja dan terdapat juga perekrutan tidak resmi yaitu bagi narapidana yang belum memenuhi persyaratan 1/3 masa tahanan bisa ikut serta menjadi narapidana pekerja namun hanya bersifat mengisi kegiatan sehari-hari dan tidak terdaftar sebeagai pekerja, tetapi ketika narapidana telah memenuhi persyaratan 1/3 maka bisa di ajukan kembali untuk mengikuti seleksi administrasi kembali (ii) pelaksanaan pembinaan kemandirian di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kota banjarmasin bagi narapidana ketika telah terdaftar sebagai pekerja maka akan mengikuti pembinaan keterampilan kerja sampai masa tahanan berakhir, dan tidak terdapat jangka waktu yang ditetapkan oleh pihak lembaga pemasyarakatan agar narapidana bisa mendalami pelatihan kerja yang telah diberikan sehingga narapidana menjadi lihai dalam satu keterampilan khusus.