Abstract:
ABSTRAK
MUHAMAD FAJRI, 1610413610018, 2022 “Implementasi Kebijakan Pemerintah Terhadap Pengelolaan dan Pemantauan Limbah Tambang Batubara Di Kecamatan Teweh Tengah”. Dibimbing Bapak Pathurrahman, S.Sos., MA selaku Pembimbing.
Peneliti ingin melakukan penelitian terhadap implementasi kebijakan tentang Limbah batubara dan upaya pesesuaian Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup yang dilakukan oleh pemerintah daerah khusus Kecamatan Teweh Tengah kabupaen Barito Utara yang selanjutnya penulis menganalisa data-data dan jalannya proses implementasi pelaksanaan kebijakan di Kecamatan Teweh Tengah. Tujuan Penelitian ini yaitu untuk mengetahui Implementasi Kebijakan Pemerintah Terhadap Pengelolaan dan Pemantauan Limbah Tambang Batubara di Kecamatan Teweh Tengah. Metode kualitatif dengan pendekatan Fenomenologi atas permasalahan secara jelas mengenai permasalahan-permasalahan yang diteliti, mengidentifikasi dan menjelaskan data yang ada secara sistematis. Data yang diambil berupa data primer harus dapat mengumpulkan data dengan akurat untuk kemudian diamati dan dianalisis menggunakan berbagai teori yang ada.
Hasil Implementasi kebijakan penanganan limbah batubara yaitu Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 113 Tahun 2003. Badan yang bertanggungjawab terhadap Lingkungan Hidup hanya memiliki tugas membantu Bupati/Walikota dalam perizinan perusahaan Batubara dan salah satu syarat yaitu pengolahan Limbah batubara.
Diharapkan Dinas Lingkungan hidup Barito Utara bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Barito Utara untuk mengukur kualitas air. Berdasarkan data yang didapat dari Badan Statistik Kabupaten Barito Utara, bahwa Kecamatan Teweh Tengah menjadi Pemasuk air PDAM Tertinggi di Kabupaten Barito Utara.
Kata Kunci : Implementasi Kebijakan, Limbah dan batubara