Abstract:
ABSTRAK
Muhammad Rastra Yandi. D1C115416 . 2022. Literasi Media Televisi Melalui Penggolongan Kode Siaran (Studi Kualitatif pada Stasiun Televisi RCTI Periode 15 Desember sampai dengan 25 Desember 2021) . Dibimbing Oleh Fahrianoor Dan Noviana Sari.
Dunia pertelevisian saat ini berkembang sangat cepat, ditambah dengan keunggulan serta fungsi yang ditawarkan. Program siaran sendiri sudah diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2002 tentang penyiaran yang berisikan mengenai peran lembaga penyiaran dalam menjalankan fungsinya sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, serta kontrol dan perekat sosial. Kode Penggolongan Siaran merupakan suatu penggolongan siaran yang diberikan Komisi Penyiaran Indonesia kepada tayangan – tayangan ditelivisi agar memberi batasan kepada masyarakat yang menonton. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui literasi media televisi pada stasiun televisi RCTI dalam penggolongan kode siaran.
Pendekatan pada penelitian ini adalah kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan observasi, wawancara dan dokumentasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa berdasarkan pengamatan mulai dari 15 Desember sampai dengan 25 Desember 2021, literasi media pada RCTI dalam penggolongan kode siaran terdapat kode siaran R13+, RB-O, SU yang digunakan pada penayangan acara di RCTI disesuaikan dengan tayangan dan isi dari acara yang ditayangkan. Dan untuk kesadaran masyarakat terhadap literasi media melalui penggolongan kode siaran tersebut, disadari oleh masyarakat akan adanya kode siaran tersebut.
Kata kunci : literasi media, penggolongan kode siaran, pesan media