Abstract:
Dalam Penelitian ini hal yang ingin dicapai untuk mengetahui implementasi dari prosedur perizinan reklame yang akan berpengaruh pada pendapatan pajak daerah yaitu pajak reklame di kota Banjarmasin. Berdasarkan penelitian bahwa Impementasi prosedur perizinan reklame kurang efektif melihat waktu proses penyelesian hingga pengeluaran surat izin reklame terbit mencapai 1-2 bulan, dalam survey memakan waktu 2-3 minggu dikarenakan kadang pemohonan tidak ditempat membuat sulit petugas melakukan survey terhadap reklame dan kesadaran serta kepedulian sebagai pengusaha dalam mengikuti prosedur perizinan reklame yang masih rendah, masih ditemukan banyak yang tidak memiliki izin sah juga tidak taat dalam waktu membayar pajak reklame yang sudah dikonfirmasikan kepada pemohon yang membuat proses waktu dalam prosedur perizinan reklame terhambat.