Abstract:
Tujuan dari penelitian skripsi ini adalah untuk mengetahui pengaruh batasan
usia perkawinan yang diatur dalam Undang Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang
Perubahan Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan bagi
Dispensasi Kawin untuk anak di Banjarmasin serta dapat mengetahui apa kah
pertimbangan yang di berikan untuk dispensasi kawin terjadinya di Banjarmasin.
Jenis metode penelitian dalam penelitian ini menggunakan jenis metode
penelitian hukum empris, melalui pendekatan secara langsung untuk memperoleh
data berdasarakan hasil wawancara.
Menurut hasil dari penelitian skripsi ini menunjukkan bahwa: Pertama,
Pengaruh Batasan usia perkawinan Undang Undang Nomor 16 Tahun 2019 ini
dalam Dispensasi Perkawinan di Banjarmasin, tetap saja dari garis besar mengalami
kenaikan, meskipun Batasan usia yang diatur ini berbeda dengan aturan
sebelumnya, sehingga aturan tersebut dirasakan belum cukup untuk mengatur atau
menekan perkawinan anak di kota Banjarmasin. Kedua perkembangan pemikiran
yang masih lumrah menerima perkawinan anak ini masih terbilang banyak dan
peran seseorang untuk mencegah terjadinya perkawinan anak relatif kurang, sehinga
pertimbangan hakim pun dalam memberikan dispensasi kawin melihat dari apa
yang terjadi dipersidangan.