Abstract:
PAD salah satu sumbernya adalah Pajak Daerah. Pajak Daerah yang memberikan kontribusi dalam PAD untuk pembangunan daerah yaitu Pajak Restoran. Penelitian bermaksud sebagai pengetahuan perihal efektivitas dan kontribusinya Pajak Restoran terhadap Pajak Daerah Kota Banjarmasin. Yang dipergunakan dalam penelitian adalah data sekunder untuk tahun 2020-2021. Lokasi data berada pada kantor BPKPAD di kota Banjarmasin. Metode penelitian yang dipergunakan adalah analisis deskriptif kuantitatif. Studi mengatakan bahwa tingkat efisiensi pajak Rumah Makan Kota Banjarmasin dinilai sangat efektif, dengan tingkat efisiensi rata-rata 107,28%. Di sisi lain, persentase kontribusi Pajak Restoran terhadap Pajak Daerah rata-ratanya 24,86?lam kategori sedang. Sehingga dapat dikatakan, Pajak Restoran merupakan penyumbang pajak daerah yang signifikan.