Abstract:
ABSTRAK
Kajian Pengelolaan LSP P1 Bidang Konstruksi Terhadap Peningkatan Penerbitan Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi (SKK-K) Di Kalimantan
Riyan Pramadhana
NIM. 2120828310011
Dr. Eng. Irfan Prasetia, ST., MT
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 mengamanatkan bahwa setiap tenaga kerja yang bekerja di sektor konstruksi wajib memiliki Sertifikat Kompetensi Kerja sebagaimana diatur pada Pasal 70 ayat (1) dan ayat (2). Data dari survei Badan Pusat Statistik Indonesia pada Tahun 2021 memperlihatkan masih terdapat gap yang sangat besar antara tenaga kerja konstruksi yang bersertifikat dan tidak bersertifikat, sehingga diperlukan percepatan sertifikasi terhadap SDM konstruksi. Salah satu penentu percepatan sertifikasi adalah adanya pengelolaan LSP P1 yang terintegrasi dengan baik. Penelitian ini bertujuan menganalisis faktor-faktor dominan yang berpengaruh terhadap pengelolaan LSP P1 dan menentukan strategi yang tepat dalam meningkatkan pengelolaan LSP P1 untuk peningkatan penerbitan SKK-K. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah penelitian dengan survei memakai media kuesioner. Data sampel yang diambil merupakan dari suatu populasi yang berasal dari pengelolaan LPS P1. Sedangkan metode analisis menggunakan Relative Important Index (RII). Dari hasil penelitian, didapatkan lima faktor dengan 27 variabel dalam peningkatan penerbitan SKK-K pada Politeknik dan Perguruan Tinggi Bidang Konstruksi. Hasil dari analisis menggunakan metode Relative Important Index (RII) diketahui ada tiga faktor dominan yang mempengaruhi pengelolaan LSP P1 untuk peningkatan penerbitan SKK-K pada Politeknik dan Perguruan Tinggi Bidang Konstruksi di Kalimantan, yaitu (1) Faktor Implementasi Regulasi Pasca Masa Transisi, (2) Faktor Pendirian dan Pendampingan LSP P1 dan (3) Faktor Sumber Daya Manusia (SDM) dan Pelayanan Prima oleh LSP P1. Strategi yang dapat dilakukan dari hasil penelitian ini untuk peningkatan penerbitan SKK-K, yaitu pendampingan mengenai tata cara pembentukan dan registrasi LSP P1 terlisensi, merencanakan dan menjalankan program kerja dalam memberikan Pelatihan dan Uji Kompetensi, memperbanyak pencetakan asesor kompetensi terutama pada bidang sipil dan arsitektur dan melakukan MoU/KSO antara Politeknik dan Perguruan Tinggi Bidang Konstruksi dengan Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) atau dengan Kementerian PUPR.
Kata Kunci: Pengelolaan LSP P1, Strategi Peningkatan SKK-K, SKK-K LSP P1