Abstract:
Kurniawan Dwi Julianto, 2022. Gambaran Ritual Nyanyian Riak Upacara Perkawinan Suku Dayak Ma’anyan di Desa Taniran Kabupaten Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah. Skripsi. Progam Studi Pendidikan Sosiologi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Lambung Mangkurat. Pembimbing (I) Syahlan Mattiro, Pembimbing (II) Rahmat Nur
Kata Kunci: Nyanyian Riak, Persepsi, Ritual
Kalimantan merupakan salah satu pulau di Indonesia yang memiliki beragam suku dan lekat dengan budaya serta tradisi. Terkhusus di Provinsi Kalimantan Tengah yang merupakan salah satu daerah yang masih terjaga keragaman suku serta adat tradisisya. Salah satu tradisi yang masih ada yakni nyanyian riak pada upacara perkawinan masyarakat Dayak Ma’anyan di desa Taniran Kalimantan Tengah.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran mengenai nyanyian riak yang masih dilaksanakan oleh masyarakat Dayak Ma’anyan. Selain itu, peneliti juga mencari tahu apa faktor-faktor keberlangsungan ritual nyanyian riak pada setiap upacara perkawinan.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan sumber data yang dipilih secara purposive sampling. Informan utama yakni empat orang yang mana merupakan penghulu adat dan warga yang bersangkutan dengan upacara perkawinan dengan ritual nyanyian riak. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi dan wawancara dan dokumentasi dimana peneliti menjadi instrument penelitian. Pengujian keabsahan data dengan peningkatan ketekunan serta trianggulasi waktu, teknik dan sumber
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa keberlangsungan ritual nyanyian riak sangat erat dengan persepsi dan pemaknaan masyarakat Dayak Ma’anyan akan pentingnya ritual tersebut. Masyararakat Dayak Ma’anyan menggap nyanyian sangat penting untuk dilaksanakan karena isi yang berupa nasihat dan merupakan bagian dari izin kepada keluarga perempuan. Keberlangsungan ritual nyanyian riak juga didasari pada faktor pendorong yakni (1) Melestarikan budaya dan adat istiadat dan (2) Diturunkannya nyanyian riak ini untuk menunaikan kewajiban dari sebuah keinginan tuan rumah. Seiring dengan perkembangan dan dinamika budaya yang ada saat ini di kalangan masyarakat, riak-riak yang ada dalam upacara adat merupakan seruan atau pemberitahuan tentang tahapan selanjutnya dalam upacara. Sekarang riak juga berfungsi sebagai hiburan bagi masyarakat yang hadir dalam upacara tersebut.
Nyanyian riak yang merupakan bagian dari warisan budaya dan adat istiadat leluhur akan lebih baik jika diberikan wadah agar lebih berkembang sehingga bisa mendukung warga Desa Taniran dalam menjaga budaya masyarakat. Pemerintah bisa mendukung warisan budaya masyarakat Dayak Ma’anyan dengan membuat pemetaan keberlangsungan nyanyian riak terkhusus dalam upacara perkawinan yang masih ada di masyarakat. Bagi masyarakat Desa Taniran, agar tetap menjaga kelestarian budaya dan adat istiadat warisan leluhur melalui nyanyian riak seperti sekarang sehingga tidak punah dimakan zaman.