Abstract:
Resistensi antibiotik adalah kemampuan suatu bakteri dalam memperlambat
kerja dari antibiotik. Hal ini merupakan masalah yang krusial, oleh karena itu
Kementerian Kesehatan menetapkan kebijakan Program Pengendalian Resistensi
Antibiotik di rumah sakit. Dibuatnya kebijakan tersebut bertujuan untuk
menciptakan kesadaran, pemahaman dan komitmen bersama tentang adanya
masalah resistensi antibiotik yang ditindaklanjuti dengan gerakan terpadu nasional
antara rumah sakit, profesi kesehatan, masyarakat, perusahaan farmasi, dan
pemerintah daerah di bawah koordinasi Kementerian Kesehatan. Tujuan
penelitian ini untuk mengetahui gambaran pengetahuan tentang program
pengendalian resistensi antibiotik pada mahasiswa PSKPS di FK ULM
Banjarmasin. Metode yang dipakai dalam penelitian ini adalah metode penelitian
observasional survei menggunakan kuesioner. Pengetahuan tentang program
pengendalian resistensi antibiotik pada mahasiswa PSKPS di FK ULM
Banjarmasin dikategorikan tingkat pengetahuan baik. Hasil penelitian ini
didapatkan rerata 75,5% mahasiswa memiliki pengetahuan sangat baik, 19%
mahasiswa memiliki pengetahuan baik, dan 5,5% mahasiswa memiliki
pengetahuan cukup.