Abstract:
Penelitian ini didasarkan pada belum maksimalnya hak-hak para penyandang disabilitas untuk mendapatkan sarana prasarana umum yang aksesibel. Upaya dalam memenuhi hak-hak penyandang disabilitas bagi pemerintahan masih dianggap kurang penting disebabkan penyandang disabilitas hanyalah minoritas dari penduduk Indonesia. Kelayan Barat, salah satu kelurahan di Banjarmasin yang tergolong kawasan kumuh. Kelurahan yang padat penduduk dengan ruang publik yang terbatas dan infrastruktur yang tidak memadai. Tujuan Penelitian 1) mendeskripsikan sarana prasarana umum yang sudah aksesibel bagi penyandang disabilitas di Kelayan Barat, 2) mengetahui kendala pemerintah dalam mengadakan sarana prasarana umum yang aksesibel bagi penyandang disabilitas yang ada di Kelayan Barat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Subjek penelitian ada 14 orang yaitu 5 orang penyandang disabilitas, Ketua HWDI, 2 orang Ketua RT, Lurah Kelayan Barat, dan 5 orang perwakilan dari dinas terkait (BAPPEDA, DP3A, DISHUB, DINSOS, dan Dinas PUPR). Metode wawancara, observasi dan dokumentasi adalah teknik pengumpulan data penelitian. Teknik triangulasi sumber yang digunakan untuk keabsahan data. Teknik pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan yang digunakan untuk menganalisis data. Penelitian ini menghasilkan 1) sarana prasarana umum yang ada di Kelayan Barat Kota Banjarmasin belum tercukupi dilihat dari banyaknya jumlah penyandang disabilitas dan sarana prasarana masih kurang sesuai dengan standar ideal pembangunan. 2) kendala pemerintah dalam mengadakan sarana prasarana umum yang aksesibel bagi penyandang disabilitas khususnya di Kelayan Barat Kota Banjarmasin adalah tidak adanya data penyandang disabilitas terbaru dan kurangnya pemahaman pemerintah daerah terkait isu disabilitas karena keterlibatan dalam perancangan dan pembangunan berkaitan dengan para penyandang disabilitas masih kurang.