Abstract:
Nova Dwi Olyvia Gusna, 2021. Peran Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (Studi Kasus pada Pelecehan Seksual Anak di Kabupaten Hulu Sungai Utara). Skripsi Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Jurusan Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial FKIP Universitas Lambung Mangkurat. Pembimbing (I) Harpani Matnuh, (II) Heru Puji Winarso.
Kata Kunci: Peran Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak, Pelecehan Seksual Anak
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Kabupaten Hulu Sungai Utara merupakan salah satu pusat penanganan serta pencegahan adanya kasus pelecehan seksual yang berhubungan dengan perempuan dan anak. Dinas PPPA menjadi wadah bagi masyarakat atau korban yang mengalami pelecehan seksual terhadap anak untuk memberikan layanan dan pendampingan anak tersebut, selain itu Dinas PPPA sangat penting dalam proses rehabilitasi anak yang menjadi korban.
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan penelitian kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan teknik wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan yaitu data reduction (reduksi data), data display (penyajian data), dan kesimpulan. Pengujian keabsahan data menggunakan triangulasi sumber dan triangulasi teknik.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa latar belakang terjadinya pelecehan seksual terdapat berbagai macam faktor yang mempengaruhi pergaulan bebas pada anak, yaitu perkembangan teknologi yang membuat anak leluasa mengakses konten-konten porno, pengaruh lingkungan sekitar, kurangnya pengawasan dari orang tua. Peran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dalam menangani korban tindak pidana pelecehan seksual dimulai dengan menerima pengaduan dari korban, penjangkauan kondisi korban, pengelolaan kasus, menampung kasus korban, melaksanakan mediasi dengan korban dengan dicoba untuk ke arah konseling dan fokus ke pendampingan pada korban. Kondisi korban pasca tindakan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak adanya perubahan pada diri korban setelah penanganan sudah bisa memulihkan traumanya sampai bisa menjadi percaya diri lagi.
Berdasarkan hasil penelitian ini, dapat disarankan pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Hulu Sungai Utara untuk tetap memberikan pelayanan dan perlindungan bagi korban secara maksimal dengan meningkatkan kerjasama dengan Lembaga yang terkait, meningkatkan upaya dalam penanganan melalui kerjasama dengan satgas kelurahan dan desa untuk memaksimalkan penyuluhan bagi masyarakat agar angka pelecehan seksual dapat ditekan berkurang, meningkatkan kompetensi konselor dalam upaya memaksimalkan pembimbingan terhadap korban agar korban dapat pulih dengan cepat dan mampu mengatasi rasa trauma yang dialaminya.