Abstract:
Setiap proyek konstruksi pasti memiliki risiko, begitu juga dengan Proyek Peningkatan Jalan Kahanjak (DAK-Reguler) di Kecamatan Tasik Payawan Tahun 2021 yang memiliki kompleksitas pekerjaan yang cukup tinggi mengingat besarnya pagu yang tersedia (nilai kontrak sebesar Rp. 31.808.000.000) dan harus diselesaikan dalam satu tahun anggaran serta lokasi pekerjaan berada di daerah rawan bencana banjir. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor risiko dominan yang berpengaruh besar terhadap proyek peningkatan jalan yang dananya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kecamatan Tasik Payawan yang berada pada lokasi rawan bencana dan untuk mengetahui rekomendasi mitigasi risiko apa saja yang harus dilakukan untuk memitigasi risiko yang terjadi. Penelitian menggunakan metode analisis risiko Godfrey. Penentuan tingkat risiko dampak dan tingkat penerimaan respon risiko dilakukan sebagai dasar dalam penyusunan model manajemen risiko pekerjaan jalan yang nantinya dimaksudkan untuk memitigasi risiko yang berdampak besar terhadap pelaksanaan proyek. Berdasarkan hasil penelitian terdapat 35 risiko yang teridentifikasi mempengaruhi proyek, 11 risiko (31,43 %) yang bersumber dari faktor perencanaan, 9 risiko (25,71 %) yang bersumber dari faktor alat dan material, 5 risiko (14,29 %) yang bersumber dari faktor kebijakan dan 10 risiko (28,57 %) yang bersumber dari faktor pelaksanaan. Distribusi penerimaan risiko yang berdampak pada biaya sebanyak 5 risiko (14 %) tergolong unacceptable, 25 risiko (72 %) tergolong undesirable, 5 risiko (14 %) tergolong acceptable. Distribusi penerimaan risiko yang berdampak pada waktu sebanyak 8 risiko (23 %) tergolong unacceptable, 26 risiko (74 %) tergolong undesirable, 1 risiko (3 %) tergolong acceptable. Target mitigasi risiko dilakukan untuk risiko dominan, yaitu risiko dengan kategori unacceptable risk dan undesirable risk. Rekomendasi mitigasi risiko dilakukan dengan membuat SOP (prosedur operasi standar) penanganan pekerjaan konstruksi yang ditetapkan oleh kepala daerah dan birokrasi yang memberikan kemudahan dalam perizinan pertambangan galian C.