Abstract:
ABSTRAK
Dhia Farah Fairuza, 1810414320015, Kampanye Online 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan Oleh Komnas Perempuan dalam Upaya Mengawal Pengesahan UU TPKS, Dibawah bimbingan Yuanita Setyastuti.
Suatu organisasi maupun perusahaan melakukan berbagai kampanye yang tidak hanya memperoleh keuntungan tetapi juga memperoleh pengertian mengenai permasalahan sosial. Salah satunya adalah kekerasan seksual. Komnas Perempuan melaksanakan kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan pada tahun 2021 dengan tujuan untuk mendesak dan mendorong agar UU TPKS segera disahkan.
Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan tipe deskriptif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan wawancara, observasi, dokumentasi, dan studi pustaka. Penelitian ini menggunakan tahapan pelaksanaan kampanye Antar Venus dan teori perubahan sikap oleh Carl Hovland.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Komnas Perempuan melaksanakan kampanye dengan merekrut personil kampanye yaitu kerjasama dengan organisasi, komunitas, maupun Universitas dalam menyebar luaskan kampanye. Dalam mengonstruksi pesan kampanye, Komnas Perempuan melakukan diskusi baik dengan jaringan masyarakat sipil maupun antar sub divisi Komnas Perempuan. Tokoh publik dan tokoh agama berperan sebagai penyampai pesan kampanye selain itu Komnas Perempuan juga menyasar seluruh masyarakat Indonesia, akademisi dan media massa. Komnas Perempuan menyebarkan pesan kampanye melalui media sosial dan media berita online sebagai saluran kampanye. Komnas Perempuan terbuka terhadap masukan-masukan dari publik untuk kampanye dan melakukan koordinasi dengan mitra-mitra dalam menyebarkan informasi UU TPKS di media sosial. Setelah melakukan kegiatan kampanye, Komnas Perempuan melakukan evaluasi dengan diskusi internal terkait apa saja yang telah dilaksanakan pada saat kampanye. Kampanye 16 Hari Anti kekerasan Terhadap Perempuan berhasil dilaksanakan dengan tercapainya tujuan dari kampanye yaitu pengesahan UU TPKS.
Kata kunci: kampanye, kampanye sosial, kekerasan seksual.