Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisa: 1) Nilai-nilai yang diimplementasikan dalam pengelolaan hutan adat oleh masyarakat Laman Kinipan; 2) Pendekatan gerakan yang dilakukan masyarakat dalam mempertahankan hutan adat yang diterapkan oleh masyarakat Laman Kinipan. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah kualitatif, dengan jenis penelitian studi kasus. Sumber data penelitian adalah situasi sosial dan data sekunder (literature), dengan teknik pengumpulan data terdiri dari: observasi pastisipan, wawancara mendalam dan studi dokumentasi. Lokasi penelitian bertempat di Laman Kinipan, Kecamatan Batang Kawa, Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa masyarakat adat Laman Kinipan memiliki nilai-nilai perlindungan hutan adat yang bersumber dari hubungan yang erat antara hutan dengan aktivitas kehidupan sehari-hari masyarakat yang selaras dengan tata kelola alam yang berkelanjutan. Seperti aktivitas berladang dan berburu, hingga tempat mencari kayu untuk bahan bangunan pribadi maupun untuk kepentingan bersama. Masyarakat adat Laman Kinipan memiliki aturan dan nilai yang harus dipatuhi dalam menjaga hutan di wilayah adat mereka. Aturan-aturan tersebut berlaku bagi seluruh anggota adat dan siapapun yang berurusan di wilayah Laman Kinipan. Apabila dilanggar maka akan mendapatkan kamuh bagi yang melanggar tanpa memandang status orang tersebut. Akan tetapi saat ini masyarakat adat di Laman Kinipan terancam karena adanya izin perusahaan perkebunan kelapa sawit di wilayah adatnya. Hal tersebut menjadikan komunitas Adat Laman Kinipan membangun gerakan. Dengan berkerjasama dengan para organisasi masyarakat sipil, serta konsisten memenuhi setiap syarat administrasi untuk memenuhi pengakuan wilayah adat oleh pemerintah. Pengelolaan hutan yang berpihak pada agenda-agenda developmentalisme dalam wujud ekspansi perusahaan perkebunan kelapa sawit mengabaikan pengelolalaan hutan yang lebih dulu dikelola masyarakat dengan kearifan lokal yang sejalan dengan prinsip keberlanjutan. Gerakan yang dilakukan masyarakat menerapkan pendekatan non-violence movement.
Kata kunci: Masyarakat adat, Laman Kinipan, perlindungan hutan dan non-violence movement.