Abstract:
RINGKASAN
Azhar. 2023. Evaluasi Tingkat Keberhasilan Revegetasi terhadap Pertumbuhan dan Kesehatan Tanaman pada Lahan Bekas Tambang Batubara PT. Amanah Anugerah Adi Mulia di Site Riam Adungan Kabupaten Tanah Laut. Pembimbing: Prof. Ir. H. Basir, M.S., Ph.D.; Dr. Erwin Rosadi, S.Pi., M.Si.; Dr. Ir. H. Bambang Joko Priatmadi, M.P.
Banjarbaru. Penambangan menghasilkan tanah yang tidak subur, pH asam, dan kekurangan nutrisi.Kegiatan reklamasi merupakan salah satu cara untuk memulihkan manfaat lahan menjadi lebih baik dan lebih produktif dalam menyelesaikan masalah ini. Tahapan pemulihan meliputi penataan lahan, pengendalian erosi, sedimentasi dan revegetasi. Data dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Selatan, sampai akhir tahun 2020, sebanyak 82 Ijin Usaha Pertambangan yang berstatus Operasi Produksi (OP) telah melaksanakan reklamasi. Total luas bukaan lahan Ijin Usaha Pertambangan di Kalimantan Selatan sebesar 13.227,96 ha, luas lahan yang sudah direklamasi sebesar 6.208,99 ha, dan luas lahan reklamasi dengan revegetasi sebanyak 2.408,76 ha. Penilaian keberhasilan reklamasi telah dilakukan pada 8 Ijin Usaha Pertambangan, salah satunya adalah PT. Amanah Anugerah Adi Mulia (PT. A3M) di Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan. Status PT. A3M sudah memasuki tahapan pascatambang dan telah merehabilitasi wilayah terdampak pertambangan melalui reklamasi dan revegetasi pada lahan in pit dump yang terbagi menjadi tiga area yakni area AR-05 luas 3,26 ha tahun tanam 2011, area AR-07 luas 3,61 ha tahun tanam 2014, dan area AR-07 luas 3,27 ha tahun tanam 2017.
Tujuan dari penelitian ini yaitu menganalisis status keberhasilan revegetasi yang berkaitan dengan pertumbuhan dan kesehatan tanaman hasil revegetasi di PT. A3M, dan mengidentifikasi faktor penyebab ketidakberhasilan revegetasi kaitannya dengan karakteristik lahan revegetasi pasca penambangan.
Penelitian dilaksanakan di area reklamasi dan revegetasi lahan pasca tambang batubara PT. A3M di Desa Riam Adungan Kecamatan Kintap Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan. Penelitian ini menggunakan data primer (sampel tanah, data kondisi pertumbuhan, dan kondisi kesehatan tanaman) dan data sekunder (informasi dari karya, makalah, jurnal dan laporan penelitian yang diterbitkan, data informasi disajikan dalam bentuk diagram alir proses produksi, informasi tentang tingkat perkembangan tanaman, dan tambahan data pendukung yang diperlukan). Teknik pengumpulan data yaitu pembuatan plot contoh yang ditentukan dengan sample purposive sampling dengan intensitas 5?ri total luas 10,14 ha, atau 0,507 ha. Petak ukur vegetasi berbentuk persegi berukuran 20 m x 20 m, yang selanjutnya dilakukan pengambilan sampel tanah dan pengambilan data tanaman.
Hasil analisis revegetasi mengenai persentase tumbuh dan kesehatan tanaman menunjukkan bahwa persentase petumbuhan sebesar 96% (2011), 100% (2014) dan 100% (2017), dengan nilai keberhasilan > 90% (kategori berhasil) dan presentase kesehatan tanaman sebesar 91,14% (2011), 99,2% (2014) dan 89% (2017), dengan nilai kesehatan tumbuhan > 89% dikategorikan sehat (tinggi normal, daun segar dan tidak kuning). Faktor yang menyebabkan ketidakberhasilan revegetasi kaitannya dengan karakteristik lahan revegetasi pasca tambang adalah: jenis tanaman pokok, sengon buto, sebaiknya tidak menjadi tanaman sulam karena memiliki tajuk tertutup sehingga menghambat pertumbuhan atau sulaman tanaman pokok dengan jenis dan umur yang sama, kesuburan tanah dapat ditingkatkan dengan memperhatikan kelerengan lahan, ketebalan lapisan topsoil, jenis covercrop, jenis-jenis tanaman pokok, jenis dan dosis pupuk yang digunakan, dan lainnya, drainase air di lahan reklamasi dan revegetasi, dengan cara tanah ditinggikan radius satu meter mengelilingi tanaman pokok untuk menghindari pembusukan akar; untuk kelerengan lahan, membuat saluran pembuangan air agar air hujan tidak menjadi sumber penyebab erosi lahan, mengurangi panjang lereng atau membuat teras siring pada kelerengan yang curam dan panjang atau membuat teras individu pada setiap titik tanaman pokok; gangguan hewan di awal tahun penanaman, membuat pagar berduri menutup jalur akses masuknya hewan perusak tanaman pokok, baik hewan peliharaan seperti kerbau, sapi, maupun hewan liar seperti babi; gangguan gulma di awal umur tahun penanaman, rutin melakukan pembersihan gulma di sekeliling tanaman pokok sampai tanaman berumur > 2 tahun, dan perbedaan umur penanaman (tahun tanam), pada satu areal reklamasi dan revegetasi tanaman pokok ditanam dengan tahun tanam tertentu, kemudian pada umur tanaman pokok diatas enam tahun dilakukan penyulaman dengan jenis dan umur tanaman yang berbeda, dan mempertimbangkan sifat toleransi jenis tanaman pokok yang menyukai naungan maupun yang tidak tahan terhadap naungan guna menghindari variasi komposisi tanaman yang tidak seimbang terutama saat penyulaman.