Abstract:
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PEMERIKSAAN TINDAK PIDANA PEMILU DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2017
Alexandra Fitri Lianto Wijaya
ABSTRAK
Tujuan dari penelitian skripsi ini untuk mengetahui syarat in absentia dalam proses pemeriksaan tindak pidana pemilu serta untuk mengetahui upaya hukum dalam Tindak Pidana Pemilu. Penelitian skripsi ini menggunakan metode penelitian hukum Normatif, dengan metode didasarkan atas penelitian kepustakaan seperti bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier
Menurut hasil dari penelitian skripsi ini menunjukkan bahwa: Pertama, Dalam hal ini dapat disimpulkan berdasarkan kondisi peradilan In Absentia syarat tersebut harus adanya alasan jelas yang dibenarkan oleh Undang-Undang seperti: Mengalami Gangguan Kesehatan, melarikan diri, terdapat cukup bukti dan Batas Waktu Penyelesaian Tindak Pidana Pemilu. Kedua, Upaya hukum dalam tindak pidana pemilu mengikuti tata cara yang tercantum dalam KUHAP kecuali dinyatakan lain didalam UU Khusus seperti Undang-Undang Pemilu ini. Seperti, upaya hukum dalam Tindak pidana Pemilu terbatas pada upaya hukum banding saja. Padahal menurut KUHAP upaya hukum sampai tingkat kasasi.
Kata Kunci : Penyidikan, Tindak Pidana, Pemilu