Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui karakteristik kapal sebagai benda dalam hubungannya dengan lembaga jaminan dan untuk mengetahui jaminan kebendaan yang digunakan terhadap kapal. Penelitian skripsi ini menggunakan metode normatif. Sifat penelitian ini bersifat preskriptif. Tipe dalam penelitian ini menggunakan tipe penelitian terhadap sistematika hukum. Bahan hukum yang digunakan dalam penulisan ini adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa: Pertama, Karakteristik kapal sebagai benda dalam hubungannya dengan hak kebendaan memiliki spesifikasi tertentu yang menjadi persyaratan lembaga jaminan yang digunakan dalam pembebanannya yaitu kapal sebagai benda bergerak dan benda tidak bergerak. Karakteristik yang kedua yaitu kapal yang terdaftar dan kapal yang tidak terdaftar. Selanjutnya yang ketiga yaitu mengenai ukuran kapal dengan ukuran tonase kotor minimal GT 7 dan kapal dengan ukuran tonase kotor di bawah GT 7. Kapal sebagai benda bergerak yang telah didaftarkan dengan ukuran tonase kotor minimal GT 7 dikualifikasikan menjadi benda tidak bergerak terdaftar sedangkan kapal sebagai benda bergerak yang telah didaftarkan dengan ukuran tonase kotor di bawah GT 7 dikualifikasikan menjadi benda bergerak terdaftar.
Kedua, Lembaga jaminan kebendaan yang dapat digunakan untuk kapal dengan ukuran tonase kotor di atas 7 GT adalah menggunakan pembebanan lembaga jaminan hipotek dan untuk kapal dengan ukuran tonase kotor di bawah GT 7 menggunakan lembaga jaminan fidusia.
Kata Kunci : Kapal, Ukuran Kapal, dan Lembaga Jaminan