Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh kepemilikan manajerial, kepemilikan institusional, dewan direksi, komisaris independen, komite audit, dan enterprise risk management terhadap kemungkinan terjadinya financial distress pada perusahaan sektor property dan real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2018–2020. Populasi pada penelitian ini yaitu seluruh perusahaan sektor property dan real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2020. Sampel ditentukan menggunakan metode purposive sampling, sehingga diperoleh sampel sebanyak 26 perusahaan. Teknik analisis data menggunakan analisis regresi logistik melalui program SPSS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dewan direksi berpengaruh negatif terhadap financial distress. Sementara itu, kepemilikan manajerial, kepemilikan institusional, komisaris independen, komite audit, dan enterprise risk management tidak berpengaruh terhadap financial distress.