Abstract:
ABSTRAKSI
Penelitian ini bermaksud untuk (1) menganalisis dampak self assessment system pada penerimaan PPN; (2) untuk menganalisis dampak pemeriksaan pajak pada penerimaan PPN; (3) untuk menganalisis dampak penagihan pajak pada penerimaan PPN. Populasi dari penelitian ini adalah seluruh data pada Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai, Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar, Surat Tagihan Pajak, dan penerimaan PPN pada KPP Pratama Banjarmasin yang terdaftar sepanjang tahun 2019 sampai dengan tahun 2021. Sampel dipilih menggunakan metode purposive sampling dan penelitian ini dilakukan dengan studi time series dengan data yang merupakan data waktu ke waktu yaitu selama 3 tahun (2019 – 2021) dan unit datanya yang merupakan berupa bulanan, sehingga jumlah seluruh sampel adalah sebanyak 36 (tiga puluh enam). Program SPSS versi 25 digunakan sebagai teknik analisis dalam analisis regresi linier berganda pada penelitian ini.Temuan hasil riset menunjukkan bahwa self assessment system berdampak terhadap penerimaan PPN. Pemeriksaan pajak berdampak tidak terhadap penerimaan PPN. Penagihan pajak berdampak terhadap penerimaan PPN.
Kata Kunci: Self Assessment System, Pemeriksaan Pajak, Penagihan Pajak, Pajak Pertambahan Nilai, PPN.