Abstract:
Langkah Hukum yang diambil oleh pihak penanggung jawab atas terjadinya kematian mahasiswa saat program KKN akan tergantung pada hasil penyelidikan, penyidikan, dan proses hukum yang dilakukan. Pihak penanggung jawab harus bertanggung jawab atas keamanan dan keselamatan peserta program KKN, termasuk melakukan pencegahan terhadap risiko yang mungkin terjadi, termasuk risiko gaib. Jika terdapat tindakan kelalaian atau kesalahan dari pihak penanggung jawab yang menyebabkan kematian mahasiswa, maka pihak tersebut harus menanggung konsekuensi hukum yang sesuai dan peraturan yang berlaku. Selain tindakan hukum, pihak penanggung jawab juga harus memberikan tindakan yang tepat, serta keluarga korban harus diberikan kompensasi yang layak dan penghormatan yang pantas atas kehilangan yang mereka alami.
?Dalam proses penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan hukum untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas kematian mahasiswa saat program KKN akan berbeda-beda tergantung pada hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan. Pihak yang bertanggung jawab atas kematian mahasiswa harus ditentukan melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan secara teliti, objektif, transparan dan komprehensif termasuk pemeriksaan terhadap saksi-saksi, bukti-bukti, dan analisis medis atau ilmiah yang relevan. Jika terdapat unsur pidana dalam kasus tersebut, penuntutan hukum harus dilakukan terhadap pihak yang terbukti melakukan kesalahan atau kelalaian yang menyebabkan kematian mahasiswa, sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.