Abstract:
Masalah pokok dalam penelitian ini adalah kemampuan peserta didik SMP Negeri 27 Banjarmasin dalam menghindari perbuatan tercela yaitu korupsi masih belum bisa membedakan dengan benar. Sebab itu perlunya penerapan aspek anti korupsi agar bisa membedakan perbuatan tercela yaitu korupsi.
Tujuan penelitian ini adalah penerapan pendidikan anti korupsi secara Kognitif, Afektif, dan Psikomotorik. Sehingga aspek ini bisa diimplementasikan dikehidupan sehari-hari. Penelitian ini menggunakan pendekatan Kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data dilakukan dengan tahap pemilihan data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian yang didapat pada peserta didik SMP Negeri 27 Banjaramsin: (1)Aspek Kognitif, secara kognitif katagori sedang karena ada siswa yang paham ataupun tidak paham hal ini erat kaitanya dengan kesiapan siswa sebelum memulai belajar, karena siswa tidak siap belajar maka ditemukkan bahwa adanya siswa yang belum memahami tentang pendidikan anti korupsi(2)Aspek Afektif , aspek ini sudah diterapkan akan tetapi hasilnya belum maksimal yang menyebabkan masih adanya siswa yang melakukan perilaku penyimpangan seperti melanggar peraturan sekolah hal tersebut erat kaitannya dengan pendidikan karakter, karena pendidikan karakter belum maksimal dalam penerannya(3)Aspek Psikomotorik , aspek ini kesiapan siswa secara fisik dan emosional belum optimal erat kaitannya dengan kesiapan siswa sebelum belajar, karena hal tersebut ditemukannya siswa yang kurang aktif di kelas, masih menyontek, bolos upacara dll. Maka perlunya kesiapan yang matang agar proses belajar dan hasil belajar tidak mempengaruhi kesiapan fisik dan emosional selama pembelajaran berlangsung. Hasil pembahasan ditinjau dari pendidikan kewarganegaraan yang memasukkan materi anti korupsi agar penerapan pendidikan anti korupsi sejalan dengan pendidikan karakter.
Disaranakan siswa SMP Negeri 27 Banjarmasin lebih memperhatikan dan memperbaiki lagi aspek Kognitif, Afektif, Psikomotorik agar dalam penerapan pendidikan anti korupsi bisa terlaksana dengan baik maka perlunya meningkatkan kesiapan siswa sebelum belajar dan penerapan pendidikan karakter agar penerapan pendidikan anti korupsi di SMP Negeri 27 Banjarmasin mendapatkan hasil yang maksimal.
Kata Kunci: Pendidikan, Anti Korupsi, Pembelajaran PPKn