Abstract:
Cabai merupakan salah satu komoditas holtikultura yang dibutuhkan dan dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia. Cabai rawit merupakan jenis cabai yang banyak digunakan dalam masakan sehari-hari. Beragamnya masakan Indonesia yang menggunakan cabai rawit sebagai bahan baku membuat meningkatnya kebutuhan atau permintaan pasar akan cabai rawit. Hal ini berpotensi dapat meningkatkan penerimaan petani karena cabai rawit memiliki nilai ekonomi yang cukup tinggi. Panyipatan merupakan salah satu daerah dengan penanaman cabai terbesar di Tanah Laut dengan total luas lahan 42 ha pada tahun 2020. Hal ini membuat Kecamatan Panyipatan dijadikan tempat penelitian dalam usahatani cabai rawit. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis biaya, penerimaan, serta keuntungan usahatani cabai rawit di Kecamatan Panyipatan Kabupaten Tanah Laut. Disisi lain, penelitian ini juga menganalisis tentang kelayakan usahatani cabai rawit. Metode penarikan contoh yang digunakan dalam penelitian yaitu Simple Random Sampling dengan pengambilan secara acak 30 orang dari 72 orang sebagai sampel penelitian. Hasil dari penelitian, diketahui bahwa rata-rata dalam 1 periode tanam, biaya yang dikeluarkan petani per usahatani sebesar sebesar Rp18.923.150,00/ut atau Rp75.525.525,44/ha dengan rincian Rp197.750,00/ut atau Rp811.625,23/ha untuk biaya tetap dan Rp18.725.400,00/ut atau Rp74.713.900,20/ha untuk biaya variabel. Penerimaan usahatani cabai rawit rata-rata sebanyak Rp84.311.666,67/ut atau Rp336.201.020,61/ha. Keuntungan yang diperoleh setiap usahatani rata-rata yaitu Rp65.388.516,67/ut atau Rp260.675.495,18/ha dengan nilai RCR 4,52. Nilai ini berarti setiap 1 rupiah yang dikeluarkan petani, maka petani akan mendapat penerimaan sebanyak 4,52 rupiah. Dengan nilai lebih daripada 1, maka usahatani cabai rawit di Kecamatan Panyipatan layak untuk diusahakan.