Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis program pemutihan pajak yang difokuskan pada pemutihan pajak kendaraan bermotor terhadap penerimaan pajak kendaraan bermotor di UPPD Martapura Periode Tahun 2019 – 2022. Penelitian ini berjenis kualitatif deskriptif dengan pegawai seksi pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor sebagai informan. Jenis data penelitian yang dikumpulkan yaitu data campuran mencakup data primer dan data sekunder. Data dikumpulkan dari hasil dokumentasi, wawancara, dan observasi serta dianalisis dengan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan/verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan program pemutihan pajak kendaraan bermotor di tahun 2019 – 2022 terus berkontribusi meningkat pada penerimaan pajak kendaraan bermotor di UPPD Martapura. Dari penerimaan pajak kendaraan bermotor saat program pemutihan pajak tahun 2019 – 2022, penerimaan yang tertinggi terjadi di tahun 2022 yang memiliki persentase kontribusi terhadap penerimaan pajak kendaraan bermotor UPPD Martapura sebesar 15,7?ngan penerimaan sebesar Rp15.490.699.400, sedangkan objek pajak atau kendaraan bermotor yang paling banyak terdaftar selama pelaksanaan program pemutihan pajak tahun 2019 – 2022 pada UPPD Martapura adalah jenis kendaraan bermotor roda 2 atau 3 dengan jumlah keseluruhan sebanyak 32.457 unit.