Abstract:
Penanganan kawasan permukiman kumuh di Kota Banjarmasin lebih banyak menggunakan pola pemugaran dibandingkan dengan pola peremajaan dan relokasi dan dilakukan pada lokasi daratan saja, sedangkan pada permukiman kumuh bantaran sungai lebih di arahakan dengan pola peremajaan dan relokasi. Hal ini selain memperbaiki kualitas permukiman tetapi terdapat masalah baru yang muncul seperti kondisi perbaikan lingkungan berupa septictank komunal untuk penanganan indikator air limbah yang tidak terbiasa dipergunakan masyarakat, budaya yang berkumpul pada satu titik menjadi terblok akan bangunan rusun dengan fasilitas bertingkat serta hilangnya ruang sosial. Evaluasi ruang bantaran sungai pasca penataan kawasan permukiman kumuh di Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan perlu dilakukan agar menganalisis prinsip perencanaan penanganan kawasan permukiman kumuh ruang bantaran sungai pasca proses implementasi/penataan dan melihat faktor apa saja yang dapat menentukan keberhasilan penanganan tersebut.
Penentuan lokasi menggunakan analisa purposive sampling dengan menentukan kriteria yang paling sesuai secara geografi berada di bantaran Sungai Martapura Kota Banjarmasin dan merupakan lokasi yang telah dilakukan penataan kawasan kumuh dengan pola peremajaan atau relokasi. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan kajian literatur, pengamatan lapangan/observasi, wawancara/FGD dan penyebaran kuisioner/angket secara digital (google form). Teknik pemilihan sampel yang dipakai yaitu menggunakan purposive sampling. Metode analisis data yang digunakan adalah kualitatif dan kuantitatif, yang mana menggabungkan penelitian deskriptif dan persentase angka. Untuk mendapatkan prinsip perencanaan digunakan teknis analisis data pada dokumen skunder dan hasil pengamatan lapang/observasi, sedangkan untuk melihat faktor yang menentukan keberhasilan dengan menggunakan kuisioner/angket yang dianalisa dengan metode likert.
Hasil temuan didapatkan pada Evaluasi Ruang Bantaran Sungai Pasca Penataan Kawasan Permukiman Kumuh ini berupa analisis prinsip perencanaan berupa indikator penanganan kumuh, tingkat kolaborasi unsur dasar stakeholeder penanganan kumuh dan luasan ruang publik/terbuka terhadap kawasan penanganan. kemudian penelitian ini juga menghasilkan faktor yang menentukan keberhasilan penanganan berupa tingkat kepuasan masyarkat dengan memanfaatkan infrastruktur hasil pembangunan yang beroperasional dengan baik.