Abstract:
Pernikahan dini adalah pernikahan yang terjadi di bawah usia 21 tahun. Remaja wanita yang hamil setelah menikah di usia dini berkaitan dengan kematangan emosi. Kematangan emosi adalah keadaan ketika individu menilai situasi secara kritis sebelum bereaksi secara emosional. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran kematangan emosi pada wanita hamil yang menikah di usia dini bertempat di Desa Sukamaju, Kotabaru, Kalimantan Selatan. Pengambilan sampel menggunakan purposive sampling dengan informan berjumlah 3 orang dengan kriteria menikah di usia 15-20 tahun dengan lama pernikahan minimal 3 bulan dan hamil. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik analisis yang digunakan yaitu perjodohan pola, pembuatan eksplanasi dan analisis deret waktu. Berdasarkan hasil penelitian yang ditemukan bahwa remaja yang hamil di usia dini dikatakan matang emosinya ketika mampu memahami dirinya, mengenali pemicu emosi, bertanggung jawab dan berinteraksi dengan lingkungan sekitar. Sebaliknya, ketidakmampuan mengendalikan emosi, mengekspresikan diri dengan memendam perasaan dan menghindar, tidak menerima kritikan dari orang lain, dan ketergantungan dengan orang tua dapat menandakan ketidakmatangan emosi. Kematangan emosi dipengaruhi beberapa faktor yaitu cara mengatasi stres, penyesuaian diri, dukungan keluarga dan lingkungan.
Kata Kunci : Kematangan emosi, wanita hamil, menikah di usia dini