Abstract:
Kabupaten Balangan memiliki sungai utama yaitu Sungai Balangan yang mengalir melalui 8 Kecamatan. Sungai Balangan selain dimanfaatkan oleh masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari juga dimanfaatkan untuk keperluan pertanian, perkebunan dan peternakan. Selain itu, Sungai Balangan juga menerima buangan limbah dari berbagai aktivitas domestik dan industri. Kegiatan ini ditengarai menjadi penyebab utama penurunan kualitas air Sungai Balangan baik dari parameter fisik, kimia maupun biologi. Oleh karena itu, untuk mitigasi dan pengelolaan kualitas Sungai Balangan yang lebih baik, perlu dilakukan penelitian ini. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui status pencemaran Sungai Balangan dengan metode STORET dan Indeks Pencemaran berdasarkan parameter fisik, kimia dan biologi yang terukur. Pengukuran kualitas air dilakukan mulai triwulan I tahun 2015 sampai dengan triwulan III tahun 2022. Hasil pengukuran dibandingkan dengan baku mutu menurut Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 05 Tahun 2007 dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 Berdasarkan perhitungan dengan metode STORET, status kualitas air Sungai Balangan Hulu adalah -54 (cemar berat) dan -38 (cemar berat) untuk Sungai Balangan Hilir. Sedangkan dengan menggunakan metode Indeks Pencemaran, nilai rata-rata Sungai Balangan Hulu sebesar 1,38 (Tercemar Ringan) dan Sungai Balangan Hilir sebesar 1,24 (Tercemar Ringan). Analisis lebih lanjut tentang perilaku masyarakat di sekitar sungai dalam kegiatannya memanfaatkan air sungai, perilaku pengelolaan sampah dan limbah domestik terhadap pengaruh kualitas air sungai, sehingga diharapkan masyarakat di sekitar sungai dapat lebih memperhatikan menjaga dan memelihara kualitas lingkungan Sungai Balangan dan sekitarnya untuk pemanfaatan secara berkelanjutan.
Kata Kunci: Sungai Balangan, Indeks Pencemaran, Metode STORET, Kualitas Air