Abstract:
Persentase jumlah rumah tangga bersanitasi di Kabupaten Tanah Bumbu pada tahun 2020 adalah 90,08%. Kondisi eksisting sanitasi menggunakan SPALD-S berupa tangki septik. Lumpur tinja pada tangki septik perlu diolah lebih lanjut di Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT). Perencanaan ini bertujuan untuk menganalisis jumlah lumpur tinja yang dihasilkan penduduk di wilayah perencanaan, mendesain dimensi IPLT serta merencanakan anggaran biaya yang dibutuhkan. Perencanaan ini menggunakan Buku A Panduan Perhitungan Bangunan Pengolahan Lumpur Tinja oleh Kementerian PUPR dan Peraturan Menteri PUPR Nomor 4 Tahun 2017 sebagai acuan metode perhitungan dan desain. Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK) Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2021 digunakan sebagai acuan harga dalam perhitungan RAB. Berdasarkan analisis data yang dilakukan, didapat jumlah lumpur tinja yang dihasilkan adalah sebesar 64,5 m3/hari. Bangunan pengolahan IPLT terdiri dari 4 bak Solid Separation Chamber (SSC) dengan panjang 18 m, lebar 8,5 m, dan kedalaman 3 m untuk masing-masing bak. Kolam anaerobik dengan panjang 13 m, lebar 6,5 m, dan kedalaman 5 m. Kolam fakultatif dengan panjang 15 m, lebar 7,5 m, dan kedalaman 2 m. Kolam maturasi dengan panjang 23,5 m, lebar 12 m, dan kedalaman 1 m. Unit pengeringan lumpur digunakan 4 bak Sludge Drying Bed dengan panjang 6,5 m, lebar 3 m, dan kedalaman 1 m untuk masing-masing bak. Rencana Anggaran Biaya yang dibutuhkan dalam perencanaan IPLT di Kabupaten Tanah Bumbu adalah sebesar Rp 4.231.247.279.