Abstract:
Risma Ifriani, 2018. Disiplin Kehadiran Karyawan Karet di PT Wilson Lautan Karet Kelurahan Pelambuan Kecamatan Banjarmasin Barat. Skripsi Program Studi Pendidikan Sosiologi Jurusan Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Lambung Mangkurat. Pembimbing (1) Rochgiyanti, Pembimbing (2) Sigit Ruswinarsih.
Kata Kunci : Disiplin, Kehadiran, Kepemimpinan, Sanksi
PT Wilson Lautan Karet merupakan perusahaan yang bergerak di bidang crumb rubber yang memproduksi jenis karet Standar Indonesia Rubber/SIR 10 dan SIR 20. Dalam dunia iskerja disiplin merupakan hal utama. Disiplin adalah kepatuhan terhadap peraturan atau tunduk pada pengawasan atasan. Penelitian ini bertujuan untuk: (1) Mengetahui ketegasan seorang pimpinan dalam menerapkan dan menjalankan peraturan di PT Wilson Lautan Karet Kelurahan Pelambuan Kecamatan Banjarmasin Barat; (2) Mengetahui sanksi yang diberikan kepada karyawan yang datang terlambat di PT Wilson Lautan Karet Kelurahan Pelambuan Kecamatan Banjarmasin Barat.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dan sumber data dipilih secara purposive, yaitu teknik penentuan dan pemilihan informan dengan beberapa pertimbangan tertentu. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara, dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah secara reduction, display dan verification.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Ada beberapa bentuk komponen tipe kepemimpinan yaitu tipe kepemimpinan otoriter, liberal dan demokratis. Sikap tegas yang dilakukan pimpinan berupa ketegasan yang demokratis karena menempatkan karyawan sebagai kawan, pemimpin memandang dan menempatkan orang-orang yang dipimpinnya sebagai subjek yang memiliki kepribadian dengan berbagai aspek seperti dirinya juga, pemimpin berusaha untuk memanfaatkan setiap orang yang dipimpin, seperti senang menerima saran, pendapat bahkan kritik dari bawahannya serta menempatkan karyawan sebagai kawan (2) Ada tiga komponen sanksi yaitu sanksi disiplin ringan, berat dan sedang. Sanksi/hukuman disiplin ringan berupa teguran lisan dan teguran tertulis. Sanksi/hukuman disiplin sedang berupa penundaan pemberian upah dan penurunan upah. Sedangkan sanksi/hukuman disipli berat berupa pemecatan atau pemutusan hubungan kerja (PHK).
Berdasarkan hasil penelitian ini, dapat disarankan kepada pimpinan, seluruh divisi-divisi maupun karyawan tersebut memprioritaskan sikap kedisiplinan sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku agar menjadi panutan bagi diri sendiri dan lingkungan sekitar. Disiplin yang baik mencerminkan besarnya rasa tanggung jawab seseorang terhadap tugas-tugas yang diberikan. Hal ini mendororng gairah kerja, semangat kerja dan mendukung terwujudnya tujuan perusahaan. Tanpa adanya dukungan disiplin kerja yang baik maka sulit bagi perusahaan atau organisasi untuk mencapai tujuannya.