Abstract:
Novia Theana Anggraeni (2023). Rekonstruksi Laporan Keuangan Organisasi Nonlaba Berdasarkan ISAK 35 pada Masjid Agung Al Munawwarah Kota Banjarbaru Tahun 2022.
Pembimbing: Dr. Wahyudin Nor, SE, M.Si, Ak, CA, CSRS, CSRA
Masjid merupakan salah satu bentuk organisasi nonlaba yang sudah seharusnya masjid menyusun laporan keuangan sesuai dengan pedoman penyusunan dan penyajian laporan keuangan yakni ISAK 35.
Penelitian ini bertujuan untuk merekonstruksi laporan keuangan organisasi nonlaba berdasarkan ISAK 35 pada Masjid Agung Al Munawwarah Kota Banjarbaru Tahun 2022. Penelitian ini berjenis kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data berupa dokumentasi dan observasi. Data yang diperoleh berupa data primer dan data sekunder dan dianalisis dengan reduksi data, penyajian data, serta verifikasi dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Masjid Agung Al Munawwarah yang dikelola oleh Badan Pengelola Masjid Agung Al Munawwarah belum menyusun laporan keuangan yang sesuai dengan pedoman penyusunan laporan keuangan organisasi nonlaba yakni ISAK 35. Pencatatan keuangan hanya dilakukan dengan membuat laporan kas per Jum’at dan membuat laporan kegiatan, untuk kemudian diumumkan kepada jama’ah masjid. Badan Pengelola Masjid Agung Al Munawwarah juga belum melakukan inventarisasi terhadap aset yang dimiliki. Rekonstruksi laporan keuangan Masjid Agung Al Munawwarah yang berpedoman pada ISAK 35 menghasilkan laporan keuangan diantaranya laporan posisi keuangan, laporan penghasilan komprehensif, laporan perubahan aset neto, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan.
Kata Kunci: rekonstruksi, penyusunan, penyajian, laporan keuangan, nonlaba, ISAK 35.