Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh Non Performing Financing (NPF), Return on Assets (ROA), dan Financing to Deposit Ratio (FDR) terhadap Pembiayaan Murabahah pada Bank Umum Syariah periode 2015-2020. Penelitian ini mengambil data sekunder dari dari situs resmi masing-masing Bank Umum Syariah yang menyajikan laporan tahunan pada periode tersebut. Penulis menganalisis data menggunakan metode regresi linear berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Non Performing Financing (NPF) dan Return on Assets (ROA) tidak berpengaruh terhadap pembiayaan murabahah, sedangkan Financing to Deposit Ratio (FDR) berpengaruh signifikan secara parsial terhadap Pembiayaan Murabahah. Variabel FDR memiliki pengaruh negatif terhadap pembiayaan murabahah. Berdasarkan hasil uji koefisien determinasi, nilai Adjusted Square (R2) sebesar 0,126 yang berarti bahwa variabel NPF, ROA, dan FDR mampu menjelaskan pembiayaan murabahah sebesar 12,6%. Sisanya sebesar 87,4% (100%-12,6%) dijelaskan oleh variabel lainnya yang tidak terdapat dalam model penelitian ini.
Kata Kunci: Non Performing Financing (NPF), Return on Asset (ROA), dan Financing to Deposit ratio (FDR), Pembiayaan Murabahah