Abstract:
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kelayakan usaha kerupuk ikan pipih di Kecamatan Bakumpai Kabupaten Barito Kuala, mengetahui besarnya penerimaan dan pendapatan yang diperoleh dalam usaha pembuatan kerupuk ikan pipih di Kecamatan Bakumpai Kabupaten Barito Kuala. Metode yang digunakan dalam penelitian adalah metode sensus, dimana untuk penetapan responden dilakukan kepada pelaku usaha pembuatan kerupuk ikan pipih di Kecamatan Bakumpai Kabupaten Barito Kuala. Berdasarkan hasil penelitian dan olahan data produksi menunjukkan penerimaan kerupuk ikan pipih dari ke 4 Poklahsar penerimaan yang didapatkan Poklahsar Berdikari Rp. 84.000.000, Poklahsar Berkat Usaha Rp. 81.000.000, Poklahsar Barakat Cangkal Rp. 90.000.000, Poklahsar Sama Berjuang Rp. 90.000.000. Apabila nilai NPV > 0, maka artinya investasi dapat memberikan manfaat bagi perusahaan dengan rekomendasi usaha layak untuk dijalankan, dalam perhitungan ini ke empat Poklahsar dapat disimpulkan layak. Nilai Gross B/C > 1, maka artinya investasi dapat memberikan manfaat bagi perusahaan dengan rekomendasi usaha layak untuk dijalankan, untuk perhitungan ini juga ke empat Poklahsar dapat dikatakan layak. Nilai IRR yang didapat tidak rasional karena lebih besar dari 100%. untuk perhitungan ini 3 poklahsar di Kecamatan Bakumpai yaitu Poklahsar Berdikari, Barakat Cangkal, Sama Berjuang dapat disimpulkan hasil IRR nya yaitu tidak rasional.
Kata Kunci : Kelayakan Usaha, Kerupuk Ikan, Ikan Pipih, Poklahsar