Abstract:
ABSTRAK
Noor Azizah, 2120419320023. 2023. Tesis. Kolaborasi Antar Aktor Pada Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Berbasis Partisipasi Masyarakat di Wilayah Kerja Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Di Bawah Bimbingan Muhammad Riduansyah Syafari.
Konsep kolaborasi dalam collaborative governance adalah sebagai basis alternatif yang dinilai mampu mewujudkan percepatan dan implementasi sebuah program. Kolaborasi tersebut merupakan sebuah proses yang di dalamnya melibatkan berbagai aktor atau stakeholder. Dalam kerjasama kolaboratif terjadi penyampaian visi, tujuan, strategi dan aktivitas antar pihak. Hal ini sejalan dengan program yang di laksanakan oleh Kemeterian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional di seluruh Indonesia melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Berbasis Partisipasi Masyarakat (PTSL-PM). Namun, selama pelaksanaannya masih ditemukan beberapa permasalahan seperti kurangnya kontrol kualitas, kesenjangan peran para aktor, kurang selektifnya dalam pembentukan tim puldatan, serta kurang lengkapnya berkas dari masyarakat.
Penelitian ini bertujuan untuk mendiskripsikan dan menganalisis Kolaborasi Antar Aktor Pada Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Berbasis Partisipasi Masyarakat pada Wilayah Kerja Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Selatan serta menganalisis faktor penghambat Kolaborasi Antar Aktor Pada Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Berbasis Partisipasi Masyarakat pada Wilayah Kerja Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Metode Penelitian menggunakan pendekatan kalitatif dengan tipe penelitian deskriptif kualitatif. Menggunakan informan penelitian. Teknik Pengumpulan data yaitu Wawancara, Observasi, dan Dokumentasi. Teknik Analisis Data meliputi Reduksi Data, Penyajian Data, dan Penarikan Kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kolaborasi antar aktor pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Berbasis Partisipasi Masyarakat (PTSL-PM) di wilayah kerja Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Selatan kurang baik. Hal ini dapat dilihat dari komponen yang menjadi proses kolaborasi diantaranya adalah Dinamika kolaborasi, Tindakan-tindakan kolaborasi, dan Dampak sementara serta adaptasi sementara dari proses kolaborasi. Adapun Faktor penghambat dari Kolaborasi antar aktor pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Berbasis Partisipasi Masyarakat (PTSL-PM) di wilayah kerja Kantor Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Selatan yaitu Keterbatasan kemampuan puldatan, perubahan kebijakan pada proses pelaksanaan, kurang lengkapnya berkas dan kurangnya minat masyarakat dalam menyertipikatkan tanahnya.
Kata Kunci: Kolaborasi, Aktor, Program PTSL-PM