Abstract:
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis perbedaan Early Warning System yang terdiri dari Solvency Ratio, Underwriting Ratio, Loss Ratio, Commission Expense Ratio, Investment Yield Ratio, Liability to Liquid Asset Ratio, Premium Receivable to Surplus Ratio, Investment to Technical Reserve Ratio, Net Premium Growth, Own Retention Ratio, dan Technical Reserve Ratio antara tahun pertama dan tahun kedua pandemi Covid-19 pada perusahaan jasa asuransi jiwa yang terdaftar di Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia.
Metode penelitian ini adalah penelitian deskriptif kuantitatif. Populasi adalah seluruh perusahaan asuransi jiwa yang terdaftar di Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia pada tahun 2020 dan 2021. Metode pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan Purposive Sampling dengan pertimbangan tertentu yang dipilih berdasarkan kriteria yang ditentukan peneliti, sehingga sampel dalam penelitian ini berjumlah 48 perusahaan asuransi jiwa. Teknik analisis dalam penelitian ini menggunakan analisis uji beda Wilcoxon Sign Test dengan program SPSS versi 26.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat perbedaan signifikan pada Loss Ratio, Investment to Technical Reserve Ratio, Net Premium Growth, dan Own Retention Ratio pada perusahaan asuransi jiwa yang terdaftar di AAJI antara tahun pertama dan tahun kedua pandemi Covid-19, sementara Solvency Ratio, Underwriting Ratio, Commission Expense Ratio, Investment Yield Ratio, Liability to Liquid Asset Ratio, Premium Receivable to Surplus Ratio, dan Technical Reserve Ratio tidak memiliki perbedaan yang signifikan.