Abstract:
Penelitian berfokus pada aspek hukum dalam penjualan item game Rising Force Online melalui private server. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan transaksi jual beli item game online melalui private server serta mencari solusi untuk penyelesaian sengketa yang terjadi dalam pelaksanaan transaksi ini. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan undang-undang. Metode yang digunakan dalam penelitian hukum yang dilakukan dengan cara studi kepustakaan berguna untuk mendapatkan landasan teori dengan memahami dan mengkaji literatur-literatur, dokumen, laporan, peraturan perundang-undangan, dan hasil penelitian lainnya yang berhubungan dengan masalah yang diteliti. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang peraturan hukum yang ada dalam konteks penjualan item game online melalui private server, serta memberikan rekomendasi terkait penyelesaian sengketa yang mungkin timbul.