Abstract:
ABSTRAK
Kata Kunci : Gratifikasi, Pidana Korupsi, Kepastian Hukum.
Tujuan penelitian tesis yang berjudul Pembuktian Gratifikasi Seksual Terhadap Tindak Pidana Korupsi Dalam Perspektif Kepastian Hukum adalah untuk menganalisis tentang pembuktian gratifikasi seksual terhadap tindak pidana korupsi sudah mencerminkan aspek kepastian hukum dan untuk menganalisis tentang metode penyamaran (undercover) dapat digunakan dalam pembuktian gratifikasi seksual terhadap tindak pidana korupsi. Adapun jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian hukum normatif, yaitu penelitian yang memperoleh bahan hukum dengan metode mengumpulkan dan menganalisa bahan-bahan hukum yang berhubungan dengan masalah yang akan dibahas.
Hasil penelitian yang diperoleh adalah Pertama, Pembuktian gratifikasi seksual terhadap tindak pidana korupsi sudah mencerminkan aspek kepastian hukum, sebab mekanismenya telah memenuhi semua unsur yang menjadi dasar ataupun prinsip dalam aspek kepastian hukum, kemudian pula pembuktian gratifikasi seksual terhadap tindak pidana korupsi menjadi sebuah jawaban terkait kendala-kendala yang selama ini dianggap sebagai pertanyaan besar dalam proses penegakan hukum dalam pembuktian gratifikasi seksual terhadap tindak pidana korupsi. Kedua, Metode penyamaran (undercover) dapat digunakan dalam pembuktian gratifikasi seksual terhadap tindak pidana korupsi, karena tidak ada peraturan yang melarang metode ini, dan juga merupakan metode yang ternilai efektif, dalam pelaksanaannya para penyidik akan berbaur dan akan lebih mudah dalam pengungkapan suatu tindak pidana gratifikasi seksual.