Abstract:
Dhena Aldhalia, 1910413220059, Politik Patronase Pada Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Takisung Kecamatan Takisung Pada Tahun 2020. Di bawah bimbingan Bapak Pathurrahman.
Tujuan penelitian ini untuk mendeskripsikan politik patronase pada pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Takisung Kecamatan Takisung pada tahun 2020. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan tipe deskriptif. Informan penelitian ini dintukan dengan teknik purposive sampling sebanyak 9 informan dengan wawancara, observasi lapangan dan studi kepustakaan digunakan sebagai metode pengumpulan data.
Temuan dalam penelitian ini merujuk pada hasil analisis berbagai teori, diantaranya teori Patronase oleh James Scott, Dinasti Politi dalam Patronase oleh Khanifatul Mukaromah, Sumber Daya Patronase oleh Heddy Saputra dan Praktik Money Politic dalam Patronase oleh Kausar & Komar menunjukkan bahwa politik patronase pada pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Takisung pada tahun 2020 dapat terlihat dari 5 indikator, yaitu aktor-aktor politik yang berperan dalam hubungan patronase di mana Kepala Desa Takisung mengisi peran sebagai patron first order resources dan calon anggota BPD yang terpilih sebagai patron second first order resources. Pola relasi yang dijalin oleh calon anggota BPD terpilih dengan Patron lapis pertama ialah ikatan kekeluargaan atau kekerabatan. Sumber daya yang digunakan di dapatkan dari patron first order resources dan sumber pribadi. Gejala patronase politik pada pemilihan BPD Desa Takisung ialah ketidakseimbangan dalam pertukaran, serta yang dipertukarkan bentuknya meluas dan luwes tidak hanya terkait uang. Praktik patronase politik yang paling jelas dalam proses pemilihan ialah politik uang atau money politic yang digunakan oleh bakal calon anggota BPD.
Berdasarkan hasil temuan, adapun saran dari peneliti ialah kepada peneliti selanjtnya untuk mengkaji dan menganalisa makna patronase dan klientelisme pada kontestasi politik di tingkat akar rumput sebagai proses demokratisasi desa.
Kata Kunci: Patronase Politik, Pemilihan Langsung, Badan Permusyawaratan Desa (BPD).