Abstract:
Abstrak
Pajak Restoran merupakan salah satu sumber penerimaan yang menyumbangkan kontribusi dalam peningkatan PAD. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kontribusi pajak restoran terhadap Pendapatan Asli Daerah sebelum dan selama masa pandemi covid-19 di Kabupaten Tabalong Tahun 2017-2022. Jenis data yang digunakan ialah kuantitatif, sedangkan sumber data nya yaitu sekunder. Teknik pengumpulan data dengan wawancara dan dokumentasi. Teknik analisa data nya yaitu analisis deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa kontribusi pajak restoran terhadap PAD di Kabupaten Tabalong 2017-2022 masih sangat kurang dilihat dari rata-rata kontribusi pajak restoran sebelum dan selama masa pandemic covid-19 yang persentase nya menurun sebsar 1,51 %.
Kata Kunci : Kontribusi, Pajak Restoran, Pendapatan Asli Daerah, Pandemi Covid-19