Abstract:
ABSTRAK
Linae, 2023. Budaya Lawang Sakepeng’ Dalam perkawinan adat Dayak Ngaju di Desa Tumbang Kaman, Kecamatan Sanaman Mantikei, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah. Skripsi Program Studi Pendidikan Sosiologi, Jurusan Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial FKIP Universitas Lambung Mangkurat. Dosen Pembimbing Syahlan Mattiro.
Kata Kunci: Budaya, Lawang Sakepeng’, Perkawinan, Proses Pelaksanaan dan Makna.
Perkawinan merupakan salah satu tahapan yang harus dilalui oleh sepasang suami istri agar dapat menikah dan menciptakan kehidupan baru yaitu sebuah rumah tangga. Salah satu tahap yang harus ada dalam Pelaksanaan perkawinan adat di desa Tumbang Kaman adalah Budaya Lawang Sakepeng”. Budaya Lawang Sakepeng merupakan pesan dan warisan dari nenek moyang masyarakat setempat yang ada hingga saat ini dan terus dilaksanakan dalam perkawinan adat oleh masyarakat Dayak Ngaju. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk (1) mengetahui proses pelaskanaan dan (2) Mengetahui Makna pelaksanaan budaya Lawang Sakepeng dalam perkawinan adat Dayak Ngaju.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif dengan sumber data yang dilakukan dengan teknik Purposive Sampling. Data-data dalam penelitian ini diperoleh melalui metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data yaitu pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Dan pengujian keabsahan data yaitu perpanjangan pengamatan, meningkatkan ketekunan, triangulasi dan menggunakan bahan referensi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa, (1) Dalam proses pelaksanaan budaya Lawang Sakepeng’ terdapat tahapan-tahapan yang harus dilalui yaitu pertama tahap persiapan. Kedua, tahap pembuka. Ketiga, tahap pelaksanaan, dan keempat, tahap penutup. (2) Makna budaya Lawang Sakepeng dalam perkawinan adat Dayak Ngaju memiliki tiga makna yaitu pertama, sebagai hiburan dalam acara perkawinan. yang kedua, sebagai penghalang Dahiang (roh jahat/malapetaka). dan yang ketiga, sebagai pembuka harapan bagi kehidupan kedua mempelai dan keluarga.
Berdasarkan penelitian ini disarankan, bagi masyarakat di Desa Tumbang Kaman, agar dapat menjaga warisan budaya, Dengan cara terus menceritakan makna dan proses pelaksanaan budaya Lawang Sakepeng dan mengajarkan jurus silat khas Dayak Ngaju Kuntau Bangkui kepada generasi muda. Bagi pemerintah agar selalu mendukung nilai budaya adat daerah agar terus bisa dikenal oleh orang banyak dan juga dapat memfasilitasi supaya tetap terjaga dari perkembangan zaman.