Abstract:
Pemindahan pemerintahan Provinsi Kalimantan Selatan dari Kota Banjarmasin ke Daerah Guntung Upih Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru diawali dengan dibangunnya Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan selatan pada tahun 2011, pembangunan kawasan perkantoran tersebut diprogramkan sampai tahun 2025. Pembangunan dan perubahan tata ruang Kawasan Perkantoran Banjarbaru tentu memerlukan banyak fasilitas atau daerah yang bisa dijadikan area resapan air untuk menampung limpasan permukaan yang menuju Kota Banjarbaru. Oleh karena itu, dibangun Embung Kampung Banjar dan Embung Kebun Raya untuk menanggulangi permasalahan tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis volume air terinfiltrasi yang masuk ke dalam embung dengan menganalisis dua skenario yaitu sebelum dan sesudah terjadi perubahan tataguna lahan. Dari analisis yang telah dilakukan, didapatkan hasil selisih volume air terinfiltrasi sebesar 56?ri dua skenario sebelum dan sesudah terjadi perubahan tata guna lahan.