Abstract:
Adela Angen Nati, 1910413320025, 2023. Kinerja Pengawasan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Majangkan Dalam Pengelolaan Dana Desa. Dibawah bimbingan Dr. Mahyuni, M.AP.
Penelitian ini dilakukan untuk melihat bagaimana kinerja pengawasan yang dilakukan oleh Badan Permusyawaratan Desa Majangkan dalam mengawasi penggunaan dana desa. Manfaat penelitian ini bisa menjadi masukkan bagi Pemerintah Desa Majangkan, terutama bagi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Majangkan, dan juga bagi masyarakat Desa Majangkan sendiri yang tentu berperan juga dalam proses-proses pengawasan dan penggunaan dana desa.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan pendekatan kuantitatif dan tipe penelitian yaitu deskriptif dengan teknik pengumpulan data berupa kuesioner dan dokumentasi. Teori yang digunakan berasal dari Agus Dwiyanto berkaitan dengan konsep kinerja dengan indikatornya antara lain produktivitas, kualitas, responsivitas, responsibilitas, dan akuntabilas kemudian dikaitkan dengan pengawasan yang dilakukan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Hasil penelitian berdasarkan analisis data menunjukan bahwa kinerja pengawasan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Majangkan adalah termasuk dalam kategori “baik“, karena berada pada kelas interval 4.590-5.670 dan secara persentase menunjukan (70,2%).
Saran dari penelitian ini diharapkan kiranya baik Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa, dan juga masyarakat desa dapat bekerja sama dengan baik perihal tujuan daripada penggunaan dana desa itu sendiri.
Kata kunci: Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pengawasan, dan dana desa