Abstract:
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis efektivitas dan kontribusi pajak sarang burung walet terhadap pajak daerah kabupaten Tanah Bumbu pada tahun 2019-2022. Metode yang digunakan pada penelitian ini ialah deskriptif kuantitatif. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, dokumentasi dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa efisiensi pajak di Kabupaten Tanah Bumbu dari tahun 2019-2022 cukup baik, namun masih masuk dalam golongan: belum efektif. Hal ini disebabkan oleh ketidaktahuan wajib pajak, pengaruh harga sarang burung walet di pasar, penghindaran dan penundaan pajak, serta izin usaha dan database yang kurang memadai.
Kata Kunci: Efektivitas, Kontribusi, Sarang Burung Walet, Pajak Daerah