Abstract:
Penelitian ini tentang wajib pajak yang memperhitungkan dan pemabayaran pajak restoran. Disini menjelaskan tentang bagaimana 20in Coffee Shop Banjarmasin menghitung dan membayar Pajak Restoran kepada Badan Keungan Daerah yang dipungut 10% kepada pembeli dan disetorkan 10?ri hasil penjualan kepada Badan Keuangan Daerah. Serta masa pajak harus di bayarkan kepada Badan Keuangan Daerah. dan ada beberapa kendala yang harus dihadapi owner 20in Coffee Shop Banjarmasin. Di penelitian ini terdapat omset sebelum dan sesudah dikenakan pajak restoran. Dapat disimpulkan perhitungan dan pembayaran pajak di 20in coffee shop mengikuti Peraturan Walikota yang sesuai dengan peraturan yang ada