Abstract:
Interaksi di era moderenisasi dewasa ini yang semakin pesat
membawa perubahan yang sangat signifikan terhadap segala aspek
kehidupan manusia tidak terkecuali dalam segi nilai karakter masyarakat
yang semakin berkurang akibat terkikis kemajuan teknologi yang terus
berkembang. Untuk membentengi masyarakat akan dampak tersebut yakni
dengan menerapakan nilai karakter religius dalam kehidupan sehari-hari.
Nilai-nilai agama sangat kental dalam praktik jual beli di Pasar Lama
harus terus diterapkan dalam lingkungan masyarakat Banjar yang dikenal
sebagai masyarakat yang agamis dan berbudaya.
Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian
kualitatif deskriptif. Sumber data dipilih secara purposive sampling,
dengan teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan
dokumentasi. Data diperoleh dianalisis dengan tiga tahap yaitu reduksi
data, penyajian data dan menarik kesimpulan.
Hasil penelitian ditemukan bahwa menunjukkan bahwa interaksi di
pasar tersebut masih tradisional dan bergantung pada karakter nilai
religius, memiliki keterbukaan dalam bidang harga dan kualitas barang,
serta pengalaman hidup yang dibagikan. Kebiasaan berdagang dengan
akad berdasarkan rukun jual beli yang diatur dalam agama dan gemar
bersedekah juga menjadi bagian dari interaksi di pasar tersebut sehingga
memunculkan karakter nilai religius pada masyarakat Pasar Lama.
Implikasinya adalah nilai-nilai agama dan budaya lokal dapat memperkuat
interaksi sosial yang harmonis dan saling menguntungkan dalam konteks
jual beli di Pasar Lama.
Berdasarkan hasil penelitian, saran yang dapat diberikan adalah
pentingnya mempertahankan dan menerapkan nilai-nilai agama dan
budaya lokal dalam kegiatan jual beli di pasar tradisional seperti Pasar
Lama. Hal ini akan membantu dalam membangun kepercayaan antara
pedagang dan pembeli serta memperkuat interaksi sosial yang harmonis.
Selain itu, penting juga untuk memperhatikan nilai-nilai positif seperti
kejujuran dan keterbukaan dalam bidang harga dan kualitas barang. Para
pedagang dan pembeli harus berperilaku dengan jujur dan menghindari
tindakan-tindakan yang merugikan pihak lain.